BERITA UTAMAGPIB BETHESDA

Catatan dan Refleksi atas Sidang Wilayah MUPEL Jakarta Pusat di tengah pandemi global Covid-19

Pdt Stephen GR Sihombing, MTh

Pandemi Covid-19 menjadi persoalan global yang sampai hari ini belum tuntas penangganannya. Kasus penularan Covid-19 yang makin bertambah besar mengakibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota selama dua minggu mulai dari tanggal 11- 25 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021 yang membatasi kegiatan masyarakat termasuk aktivitas sosial budaya.

Menghadapi aturan Gubernur dan dalam rangka mencegah penularan makin bertambah, BP MUPEL Jakarta Pusat segera melakukan perubahan strategi dalam penyelenggaraan Sidang Wilayah yang rencananya dilakukan 15 dan 16 Januari 2021. Persidangan yang tadinya menggunakan pertemuan tatap muka terbatas dan dalam jaringan (daring), akhirnya berubah total. Persidangan sepenuhnya dilakukan secara daring dan keputusan ini segera diinformasikan ke semua jemaat GPIB dalam wilayah MUPEL Jakarta Pusat. Dua hari Sidang Wilayah Mupel digelar dan berhasil menuntaskan agenda yang ditetapkan yaitu pertanggungjawaban program kerja dan anggaran tahun 2017-2020 dan memilih Badan Pelaksana MUPEL dan Badan Pemeriksa Perbendaharaan MUPEL Jakarta Pusat periode 2020-2022.
Beberapa catatan dan refleksi saya berikan untuk menjadi bahan pembelajaran bagi jemaat GPIB di masa pandemi yang harus kita hadapi bersama.

  1. Gereja ditantang untuk tetap berkiprah di tengah penderitaan dan pergumulan bangsa akibat penularan Covid-19 dengan tetap mengandalkan hikmat Tuhan dan menerapkan protokol kesehatan 3M secara disiplin. Sejak Maret 2020 sampai awal Januari 2021, jemaat-jemaat GPIB sudah terbiasa dengan pola Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah jemaat dan mengembangkan pelayanan secara daring baik dalam rangka pastoral, pelayanan doa, kegiatan pembinaan, ibadah Minggu dan keluarga serta rapat-rapat di tingkat jemaat dan antar jemaat dalam wilayah MUPEL Jakarta Pusat. Kemajuan teknologi telah membantu pelayanan gereja untuk menjawab kebutuhan rohani warga jemaat dan membangun sinergi antar warga jemaat secara terpadu.
  2. Pemerintah jelas bertanggungjawab melindungi keselamatan warga Jakarta di tengah wabah yang terus meluas. Sebagai warga masyarakat, kita patuh terhadap aturan yang diterbitkan sembari berdoa agar kuasa Tuhan menyembuhkan semua pasien yang dirawat dan melindungi semua tenaga kesehatan dalam tugas mereka yang mulia. Gereja mendukung penuh keputusan dan kebijakan yang diambil Pemerintah sehingga tidak memaksakan diri untuk melakukan Persidangan Wilayah secara tatap muka meski dalam jumlah terbatas. Kita percaya Pemerintah memiliki maksud yang baik dengan melakukan PSBB ketat.
  3. BP MUPEL mengambil keputusan strategis yang tepat untuk tetap menggelar Sidang Wilayah secara daring penuh. Jemaat Maranatha yang ditunjuk sebagai Panitia pelaksana menyatakan kesiapan dalam melaksanakan Sidang Wilayah secara daring. Panitia dalam arahan BP MUPEL melakukan koordinasi melalui aplikasi ZOOM untuk membahas jadwal, tata tertib, ibadah, cara bersidang dan cara memilih fungsionaris BP MUPEL dan BPPM. Dengan koordinasi tersebut maka dapat dipersiapkan perangkat apa yang dibutuhkan dan bagaimana mekanisme yang harus berlangsung dalam Sidang Wilayah sesuai aturan yang berlaku. Di sini jelas aspek persekutuan yang saling membangun dan menopang sangat dibutuhkan. Dalam kebersamaan yang tinggi maka kendala dan persoalan yang datang dapat disikapi dengan bijak sebab semua berkontribusi memberikan umpan balik yang mencerahkan.
  4. Kecakapan rekan-rekan Panitia pelaksana patut diacungi jempol. Mereka mengikuti dengan baik arahan BP MUPEL dan sanggup menanggapi dengan segera kebutuhan yang harus disediakan sebagai tindak lanjut dalam proses persidangan. Penyediaan ruang breakout room memudahkan percakapan terbatas di antara Panitia Pemilihan dalam menyiapkan tata cara pemilihan dan menanggapi masalah khusus yang perlu dicarikan solusi segera. Panitia juga memaksimalkan penggunaan fitur GOOGLE FORM sebagai sarana pendaftaran peserta dan pemilihan pengurus sehingga memudahkan proses persidangan yang tertib dan tepat sasaran. Proses trial and error menjadi hal yang lumrah dalam situasi baru dan pada akhirnya dapat dikerjakan dengan penuh kegembiraan.
    Teknologi komunikasi dan internet adalah kenyataan yang tak terbantahkan dalam era revolusi industri 4.0. Ruang virtual adalah konteks sosial yang menolong kita berinteraksi dengan banyak pihak yang memiliki semangat sama untuk menjadi persekutuan yang tangguh dan terus berkarya bagi kemuliaan Allah.
  5. Pandemi global menjadikan kita bijak dan progresif dalam menyikapi situasi terbaru dan kebutuhan pelayanan yang utama. Sidang Wilayah daring adalah solusi alternatif yang dapat digunakan untuk terus berkarya sehingga kepengurusan BP MUPEL tetap berlanjut sesuai aturan dalam Tata Gereja GPIB. Butuh keyakinan dan semangat bersama untuk mengarungi persidangan secara daring dengan dinamika yang selalu muncul. Meski terjadi proses percakapan yang panjang dan alot, namun semuanya dapat dikendalikan dengan kuasa Roh Kudus. Kasih Tuhan bekerja dalam hati dan pikiran yang diperbarui. Mungkin ada kekurangan, namun tidak sebanding dengan berkat Tuhan dalam persidangan yang penuh kasih persaudaraan. Interaksi kaum muda dengan para senior menjadikan persidangan wilayah MUPEL Jakarta Pusat diliputi rasa sukacita dan damai sejahtera.
  6. Sirkulasi kepemimpinan adalah kehendak Tuhan. Dibutuhkan kepemimpinan baru setelah masa tugas berakhir. Kepemimpinan baru menjadi keniscayaan untuk menjawab tantangan baru secara bersama. BP MUPEL periode 2017-2020 telah mengambil keputusan terbaik dengan menyelenggarakan Sidang Wilayah ini. Semoga mereka yang terpilih benar-benar menjadi pelayan bagi semua jemaat, mampu bekerja dengan maksimal dan bukan sekedar mengejar jabatan tetapi semata memuliakan Tuhan Yesus, Kepala Gereja kita. (ap)