BERITA UTAMA

PERSIDANGAN SINODE XXI DILAKSANAKAN SECARA DARING ?

Badan Pelaksana MUPEL GPIB Jakarta Pusat telah membuat keputusan yang sangat berani untuk melaksanakan Persidangan Wilayah pada tanggal 15 – 16 Januari 2021 secara daring. Mereka (BP MUPEL) menunjuk GPIB Maranatha sebagai Panitia Pelaksana. Acara tersebut telah berlangsung dengan baik dan telah menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi pengembangan pelayanan GPIB di wilayah Jakarta Pusat. Bahkan telah memilih Badan Pelaksana MUPEL dan Badan Pemeriksa Perbendaharaan MUPEL untuk masa kerja 2020 – 2022.

Apakah proses pelaksanaan persidangan daring menghilangkan tahapan proses persidangan luring ? Menurut Ketua V Badan Pelaksana MUPEL Jakarta Pusat Pnt. Rico Sihombing, dinamika dalam sidang paripurna berjalan baik seperti sidang luring, ada interupsi, tanggapan dll. Karena ini merupakan pengalaman pertama, banyak kesulitan yang dialami dalam persidangan namun dengan hikmat dan kasih Tuhan Yesus Kepala Gereja seluruh peserta sidang dapat mengatasinya dan bersidang dengan penuh sukacita.

Mengomentari pernyataan Pnt. Rico Sihombing tentang kesulitan yang dialami dalam proses persidangan, maka Ketua V Badan Pelaksana MUPEL terpilih periode 2020 -2022, Dkn. Adri Leonard Manafe selaku peserta persidangan memberi catatan penting seputar pelaksanaan Sidang Wilayah Mupel Jakarta Pusat 2021 sebagai berikut;

  1. Pelibatan sumber daya insani khususnya bagi generasi muda yang piawai dalam penguasaan dan penggunaan teknologi digital menjadi mutlak diperlukan.
  2. Ketersediaan teknologi digital dan akses jaringan yang handal harus diupayakan dan dimanfaatkan secara maksimal.
  3. Pemanfaatan fitur teknologi dan disiplin diri selama persidangan harus disosialisasikan dan dikelola dengan semestinya agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik.
  4. Perencanaan dan persiapan yang detail dan menyeluruh menjadi keharusan untuk dapat mengantisipasi hal-hal yang terduga maupun yang terjadi diluar dugaan.
  5. Penguasaan diri dalam memahami aturan dan tata tertib persidangan merupakan kewajiban masing-masing peserta sidang.

Mengacu kepada kedua komentar di atas, mucul pertanyaan apakah persidangan wilayah pada MUPEL dalam lingkup GPIB dapat dilakukan ? Tentu saja jawabannya dapat dilaksanakan, karena MUPEL Jakarta Pusat telah melakukannya. Pertanyaan lanjutannya, apakah Persidangan Sinode ke XXI dapat dilaksanakan secara daring ?

Sekretaris Umum Majelis Sinode, Pdt. Marlene, J. Joseph, M.Th dalam pengarahannya ketika menghadiri persidangan wilayah MUPEL Jakarta Pusat mengatakan, tahun ini kita akan melaksanakan Persidangan Sinode ke XXI kiranya percakapan-percakapan dalam persidangan wilayah MUPEL Jakarta Pusat mengarah pada proses-proses persiapan pelaksanaan Persidangan Sinode ke XXI. (ap)

Mencermati komentar-komentar yang dikemukakan di atas