SIDANG WILAYAH GPIB MUPEL JAKARTA PUSAT
Pandemic Global Covid-19 telah merubah tatanan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Seluruh sendi budaya dan aktifitas masyarakat mengalami perubahan total. Semua kegiatan yang semula berlangsung dengan tatap muka kini berganti dengan pertemuan daring melalui berbagai aplikasi meeting online yang tersedia dengan media penghubung internet. Protokol kesehatan telah menjadi bagian yang sangat penting dan menjadi tatanan baru kehidupan masyarakat dunia. Mengapa menjadi penting, karena hal ini menjadi salah satu prosedur wajib untuk menghindari tertularnya virus Covid-19 yang begitu cepat bermutasi menjadi varian baru dan sangat menular.
Pemerintah Indonesia maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta telah berulang kali menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Menarik rem darurat, adalah istilah yang sangat familiar bagi masyarakat DKI Jakarta ketika Gubernur mengambil keputusan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19. Dengan demikian berbagai kegiatan masyarakat disesuaikan dengan aturan PSBB yang telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan Gubernur tersebut tentu saja berimbas kepada berbagai kegiatan formal organisasi dimana sebelumnya harus diselenggarakan secara luring (tatap muka) berganti menjadi daring (virtual/online). Hal ini tentu melahirkan kesulitan tersendiri karena semua aturan dan mekanisme yang telah ada untuk pertemuan luring harus diganti menjadi daring. Perubahan aturan dan mekanisme tersebut tentunya belum punya kesempatan untuk diuji kesesuaiannya. Akan tetapi, karena kebutuhan mendesak maka tetap dilaksanakan sambil melakukan penyesuaian dan perbaikan. Inilah salah satu keunggulan manusia sebagai makluk sosial yang diciptakan Allah Yang maha Kuasa, yakni kemampuan beradaptasi.
Kondisi di atas terjadi pada Sidang Wilayah Tahunan GPIB Musyawarah Pelayanan (MUPEL) Jakarta Pusat untuk menyusun program kerja yang baru dan pemilihan Badan Pelaksana MUPEL (BPM) serta Badan Pemeriksa Perbendaharaan MUPEL (BPPM) untuk kurun waktu 2020 – 2022. Pelaksanaan Sidang Wilayah ini di putuskan oleh Badan Pelaksana MUPEL untuk dilaksanakan secara daring pada tanggal 15 – 16 Januari 2021 dengan Panitia Pelaksana Jemaat GPIB Maranatha.
Sidang Wilayah Tahunan diikuti oleh 12 Jemaat dalam lingkup MUPEL Jakarta Pusat yakni; Jemaat GPIB Anugerah, GPIB Bethlehem, GPIB Bethesda, GPIB Bukit Zaitun, GPIB Ebenhaezer, GPIB Gideon, GPIB Hosiana, GPIB Immanuel, GPIB Maranatha, GPIB Paulus, GPIB Petrus & GPIB Pniel. Selain itu yang menjadi peserta sidang wilayah adalah Badan Pemeriksa Perbendaharaan Mupel (BPPM) & Kelompok Kerja (Pokja), Koordinator Pelaksana Program Pelayanan (KP3) Pelayanan Anak (PA), Pelayanan Teruna (PT), Gerakan Pemuda (GP), Persekutuan Kaum Perempuan (PKP), Persekutuan Kaum Bapak (PKB) dan Persekutuan Kaum Lanjut Usia (PKLU) dan Badan Pelaksana MUPEL (BPM).
Ketua Panitia Pelaksana, Bpk Junus Damapoly, anggota Jemaat GPIB Maranatha, ketika diminta komentar mengatakan bahwa : Ditengah kondisi Pandemi, Covid-19 saat ini, menyelenggarakan Sidang Wilayah MUPEL Jakarta Pusat, merupakan langkah berani dan tegas dalam mengupayakan kebersamaan 12 Jemaat wilayah Jakarta Pusat menjalani dan menata Panggilan dan Pengutusannya. Jakarta khususnya sedang dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM atau PSBB), kita tidak dapat melakukan kegiatan Sidang Wilayah dengan cara luring (tatap muka). Oleh karena itu, menjadi tugas yang sangat berat bagi Panitia Sidang Wilayah, untuk melaksanakan secara daring (virtual atau online). Namun ini adalah kesempatan untuk kita bersama-sama dengan seluruh peserta mempelajari hal baru memasuki era revolusi industri 4.0 memanfaatkan IoT (Internet of Thing), big data dan juga cloud computing. Pelaksanaan Sidang Wilayah MUPEL ini dilaksanakan dengan sorotan tema ” Menguatkan tatanan bergereja agar mendatangkan berkat bagi masa depan umat dan masyarakat “, kami Panitia Sidang Wilayah bekerja mendukung Badan Pelaksana MUPEL untuk mewujudkannya.
Komentar senada disampaikan juga oleh Ketua V Badan Pelaksana MUPEL, Pnt. Rico Sihombing . Beliau mengatakan Puji Tuhan , Sidang Wilayah Mupel Jakarta Pusat yang dilaksanakan secara daring penuh dan diikuti oleh PHMJ 12 Jemaat, BP Mupel, BPPM, KP2, KP3 dan Pokja sudah berjalan dengan baik dari tanggal 15 sd 16 Januari 2021. Pemilihan 11 fungsionaris BPM dan 3 fungsionaris BPPM periode 2020 sd 2022 dilaksanakan secara elektronik melalui jaringan internet dengan metode 2 tahap pemilihan dan proses perhitungan suara dilaksanakan secara elektronik di hadapan peserta sidang. Dinamika dalam sidang paripurna berjalan baik seperti sidang luring (interupsi, tanggapan dll). Terima kasih atas kinerja yg baik dari Panitia Sidang Wilayah dan Tim IT dari GPIB Jemaat Maranatha juga seluruh peserta yg antusias mengikuti seluruh acara dari ibadah pembukaan sidang tgl 15 Januari sampai dengan ibadah penutupan sidang tgl 16 Januari 2021. Meskipun sidang wilayah secara daring penuh, ini pertama kali dilakukan di Mupel Jakarta Pusat karena situasi pandemi covid 19. Dalam pengalaman pertama ini, banyak kesulitan yang dialami dalam persidangan namun dengan hikmat dan kasih Tuhan Yesus Kepala Gereja seluruh peserta sidang dapat mengatasinya dan bersidang dengan penuh sukacita.
Sidang Wilayah akhirnya berhasil memilih fungsionaris Badan Pelaksana MUPEL dan Badan Pemeriksa Perbendaharaan MUPEL Jakarta Pusat periode 2020 – 2022. Komposisi kepengurusan Badan Pelaksana MUPEL sebagai berikut; Ketua – Pdt. Widyati Sumangunsong-Sudarisman (GPIB Paulus); Ketua I – Pdt. Fenovri Setyasusanto Satata (GPIB Gideon); Ketua II – Pnt. Pitto Fransino Latuheru (GPIB Anugerah); Ketua III – Pdt. Stephan G.R. Sihombing (GPIB Bethesda); Ketua IV – Dkn. Maikel Sajangbati (GPIB Paulus); Ketua V – Dkn. Adri Leonard Manafe (GPIB Paulus); Sekretaris – Pdt. Novita Rismayanti Pessireron (GPIB Petrus); Sekretaris I – Pnt. Monica Pattiselano (GPIB Ebenhaezer); Sekretaris II – Dkn. Kamelia Sitaniapessy (GPIB Immanuel); Bendahara – Dkn. Ratji Wagiu Rendakasiang (GPIB Hosiana); Bendahara I – Pnt. Arbeyn Maclosky Putong (GPIB Gideon). Sedangkan Komposisi kepengurusan Badan Pemeriksaan Perbendaharaan MUPEL, sebagai berikut; Haris Lumban Tobing (GPIB Ebenhaezer); Ingrid Pono (GPIB Maranatha) dan Selvy Januardi (GPIB Hosiana). Soli Deo Gloria. (ap)